PWINEWS-PADANG, Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar segera membuka hotline pengaduan publik terhadap wartawan yang diduga langgar kode etik dan kode prilaku.
Hotline pers ini, menurut Ketua DKP PWI Sumbar Zul Efendi sangat penting, karena publik bisa awasi langsung perilaku wartawan dan berita-berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik.
“Wartawan itu profesi yang punya marwah dan dilindungi UU Pers, tapi kebebasan pers tidak diartikan wartawan bisa ‘semau gue’ dalam membuat berita. Jangan trial by pers karena efeknya sangat banyak yang tersakiti dan terhukum sebelum hukum dijatuhkan hakim,” ujar Zul Efendi saat PWI Sumbar periode 2022-2027 diketuai Basril Basyar audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar Supardi, Selasa (24/1/2023), di ruang sidang pimpinan dewan, Gedung DPRD Sumbar.
Hotline pengaduan publik direspons langsung Supardi, karena ia merasakan bagaimana berita wartawan banyak melenceng dari Kode Etik Jurnalistik dan dalam proses mencari berita banyak wartawan tidak mengindahkan kode perilaku jurnalistik.
“Saya tantang Ketua PWI dan Ketua DKP PWI Sumbar untuk menegakan marwah wartawan yang kuat dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik,” ujar Supardi.
Menurut Supardi, jangan karena ulah oknum, profesi pers yang mulia ini terhinakan.
“Janganlah menjadi wartawan yang mengejar rupiah dengan mengorbankan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Supardi.
Sementara itu, Zul Efendi merasa mendapatkan suntikan positif atas tantangan Ketua DPRD Sumbar tersebut.
“Semangat Ketua DPRD sama dengan kami di DKP PWI Sumbar, yaitu tegakkan marwah pers meski langit akan runtuh. Insya Allah DKP akan menghadirkan hotline pengaduan publik terhadap hasil jurnalistik melenceng dari kode etik dan melanggar kode perilaku wartawan,” ujar Zul Efendi.
Bahkan Ketua DPRD Supardi siap memfasilitasi adanya hotline dan sosialisasinya kepada publik dan wartawan se-Sumbar untuk membangun pemahaman bersama bahwa pers adalah profesi mulia.
“Memang ada ketentuan hibah. Tapi untuk kegiatan bisa saja, PWI bisa berkolaborasi dengn Pemprov Sumbar atau DPRD Sumbar sekali pun, asal semangat kita sama menjadikan wartawan berkode etik dan berkode perilaku.
“Insya Allah piranti hotline ini segera kita siapkan, dan kalau bisa hotline ini di-lauching Ketua DPRD Sumbar,” ujar Anggota Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumbar Adrian Tuswandi.(**)